Penempatan Kerja Luar Negeri adalah proses pengaturan tenaga kerja dari suatu negara untuk bekerja di negara lain. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kerja kepada warga negara, meningkatkan kesejahteraan mereka, serta mendukung pengembangan kompetensi tenaga kerja melalui pengalaman kerja di luar negeri.
Tujuan Penempatan Kerja Luar Negeri
- Mengurangi Pengangguran Nasional:
Membuka peluang kerja bagi warga negara yang belum mendapatkan pekerjaan di dalam negeri.
- Peningkatan Kesejahteraan:
Memberikan kesempatan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih baik di negara tujuan.
- Pengembangan Kompetensi:
Membantu tenaga kerja memperoleh pengalaman, keterampilan, dan teknologi baru dari negara tujuan.
- Mendukung Devisa Negara:
Remitansi atau kiriman uang dari pekerja migran menjadi salah satu sumber pendapatan negara.